KORANJURI.COM – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan, Lily S. Sukistyowati mengungkapkan, jumlah pecandu rokok di Indonesia mencapai 90 juta orang. Jika setiap orang menghisap 12,3 batang rokok/hari dengan harga rata-rata Rp 1.000/batang, maka pengeluaran hanya untuk membeli rokok mencapai Rp 1,1 triliun/hari.
“Kondisi ini diperparah dengan maraknya iklan dan reklame rokok di televisi, baliho-baliho di pinggir jalan. Bahkan hingga di warung-warung kecil yang berdekatan dengan lingkungan sekolah,” ujar Lily dalam acara Regional High Level Meeting untuk Implementasi Kawasan Tanpa Rokok yang Efektif di Indonesia di Yogyakarta.
Menurutnya, Indonesia saat ini sudah masuk level darurat rokok. Pihaknya menyerukan kepada pemerintah dari pusat hingga kabupaten/kota harus menegakkan Perda larangan merokok.
“Saat ini bukan hanya kalangan orang tua yang menjadi perokok. Tapi anak-anak yang didalamnya ada pelajar, sudah menjadi perokok aktif,” kata Lily.
Sementara, walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, cukup aktif mengkampanyekan Perda 2009 tentang kawasan larangan merokok ( KTR). Ia mengajak kalangan muda di kota hujan tersebut mengawal mendukung Perda ini.
“Kami bersama anak-anak muda Bogor hampir setiap minggu menggelar kampanye atau gerakan untuk menghindari rokok. Semua reklame dan kegiatan yang masih menggunakan sponsor rokok, kami larang. Sehingga Bogor bisa bebas rokok ” kata Bima Arya saat menghadiri Regional High Level Meeting untuk Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Yogyakarta.
Penegakkan Perda ini antara lain dengan menjatuhkan sanksi kepada siapapun yang diketahui melakukan pelanggaran di kawasan KTR. Hasilnya, selama tahun 2015, denda tipiring pelanggaran Perda anti rokok mencapai Rp 18 juta.
“Pada tahun 2015 kemarin kami telah memyetorkan ke kas daerah sebanyak Rp 18 juta dari hasil penindakan tipiring rokok,” ujarnya.
Larangan iklan rokok di kota Bogor, menirut Bima Arya, tidak mengurangi PAD. Justru pendapatan asli daerah Kota Bogor tahun 2015 lalu meningkat hingga Rp 600 miliar dari sektor lain seperti jasa, hotel dan restoran.
Regional High Level Meeting untuk Implementasi Kawasan Tanpa Rokok yang Efektif di Indonesia dihadiri sejumlah Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota, ketua DPRD maupun sekda se-Indonesia.
anjar