KORANJURI.COM – Sebanyak 80 siswa SMK TKM Purworejo dari kelas X dan perwakilan pengurus OSIS, mengikuti Sosialisasi Pendidikan Politik, Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (20/04/2022) itu, dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, SSos, MSi.
Menurut Budi, kegiatan Pendidikan Politik ini diselenggarakan sebagai ajang sosialisasi bagi pemilih pemula, dalam menghadapi Pemilihan Umum serentak di tahun 2024.
“Agar adik-adik pemilih pemula nantinya dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dalam menentukan pemimpin-pemimpin negeri ini di masa yang akan datang,” ujar Budi.
Kepala SMK TKM Purworejo, Ki Gandung Ngadina, SPd, MPd, menyampaikan apresiasinya kepada Kesbangpol. Dengan adanya sosialisasi tersebut, pihaknya bersyukur sekali, sehingga anak-anak mendapatkan satu informasi tentang pemilihan umum, demokrasi, tentang bagaimana sikapnya pada waktu pemilu.
“Siswa yang menjadi peserta ini, akan menjadi pemilih pemula di pemilu 2024,” jelas Ki Gandung.
Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, menurut Ki Gandung, Pram Prasetyo Achmad, petugas dari Kesbangpol, serta dua anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Komisi I, Muharomah, SH dan
Luhur Tri Endro Sadewo, SP, MAP.
Lebih lanjut Ki Gandung menjelaskan, di SMK TKM Purworejo, selama bulan Ramadhan ada kegiatan tarawih berjamaah, yang dilaksanakan satu minggu dua kali, yakni pada malam Selasa dan malam Jum’at, yang diatur dalam sebuah jadwal secara bergantian.
“Setelah tarawih dilanjutkan dengan tadarus Al Qur’an, dan sekarang sudah dua kali khatam,” ungkap Ki Gandung.
Menurut Ki Gandung, dengan kegiatan tarawih berjamaah dan tadarus Al Qur’an, merupakan suatu pendidikan karakter terhadap anak sehingga mudah-mudahan dengan kegiatan ini nanti menambah peningkatan karakter siswa dalam hal beragama dan itu merupakan pendidikan yang terbaik untuk kedepannya.
“Menjelang Hari Raya Idul Fitri kita sudah melakukan pengumpulan zakat fitrah. Setiap keluarga TKM, jika akan berzakat bisa dengan uang sejumlah Rp 30 ribu, atau beras 2,7 kg,” pungkas Ki Gandung. (Jon)