3 Pasar Tradisional di Denpasar Terapkan E-Retribusi

oleh
Direktur Utama PD Pasar, IB. Kompyang Wiranata dengan Plt. Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma melakukan penandatanganan kerjasama  penerapan E-BOP di Pasar Ketapian Denpasar, Senin (3/12) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pemerintah Kota Denpasar melalui PD Pasar Kota Denpasar mulai menerapkan Elektronik Biaya Operasional Pasar (E-BOP) untuk para pedagang pasar. Penerapan e-restribusi ini dilaksanakan guna memaksimalkan pendapatan dari bidang pungutan sewa dan biaya operasional pasar. 

Penerapan E-BOP kali ini dilaksanakan di tiga pasar, yakni Pasar Ketapian, Pasar Gunung Agung dan Pasar Kumbasari.

Direktur Utama PD Pasar, IB. Kompyang Wiranata mengatakan, sebagai langkah awal penerapan E-BOP ini dilaksanakan di tiga pasar. Di antaranya Pasar Ketapian, Pasar Gunung Agung, dan Pasar Lokitasari.

“Target kita, di awal tahun 2019 mendatang, seluruh pasar yakni 16 pasar yang dikelola PD Pasar sudah bisa menerapkan E-BOP ini dan saat ini sedang singkronisasi data dengan BPD,” jelas Kompyang Wiranata.

Dikatakan, melalui penerapan teknologi ini pihaknya berharap perolehan retribusi PD Pasar akan semakin meningkat. Karena dengan cara ini perolehan retribusi bisa lebih maksimal. Selain itu, ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat melalui Permendagri No. 13 Tahun 2016 tentang pemabayaran Non Tunai.

“Dengan adanya E-BOP kami berharap kedepan pungutan pasar akan berdapak positif terhadap ketepatan waktu karena auto debet dan yang paling penting adalah menjegah kebocoran pungutan,” harap Kompyang Wiranata.

Kompyang Wiranata mengatakan penerapan E-BOP ini juga akan diterapkan di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari untuk mendukung program Walikota yaitu menjadikan Pasar Badung dan Kumbasari sebagai kawasan Smart Heritage Market.

Saat ini telah disiapkan parkir elektronik yang juga akan dipadukan dengan penerapan system pungutan lainnya seperti e-pungutan sampah, e-pungutan toilet dan pungutan lainnya.

Menurut Rai Mantra, E-BOP yang dilaunching di Pasar Ketapian merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Denpasar kepada pemerintah pusat untuk memaksimalkan pembayaran non tunai. 

“Ini juga untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Kedepan  kami berharap pedagang bisa memanfaatkan ini dengan baik dalam upaya membangun Pasar Tradisional yang tentunya dapat meningkatkan sektor ekonomi kerakyatan,” ujar Rai Mantra.  (*)

KORANJURI.com di Google News