103 Perusahaan di Jakarta Terciduk Langgar PPKM Darurat



KORANJURI.COM – Hasil Operasi Yustisi selama PPKM Darurat Jawa-Bali di Ibukota Jakarta dan sekitarnya berhasil menindak 103 perusahaan pelaku pelanggaran. Penindakan yang dilakukan tim gabungan, Pemda, Polda Metro Jaya dan Satpol PP, juga menetapkan sejumlah pelaku usaha sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, perusahaan yang terjaring merupakan sektor diluar esensial dan kritikal.
“Seharusnya sektor non esensial dan non kritikal meliburkan karyawannya, tapi mereka justru meminta karyawannya untuk bekerja, ini kita lakukan penindakan,” kata Yusri di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.
Sebelumnya, kata Yusri, sempat viral di medsos, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memarahi seorang HRD di sebuah perusahaan non esensial yang nekad mempekerjakan karyawannya di tengah PPPKM Darurat.
Dalam operasi yustisi itu, tim penegakan hukum sedikitnya menetapkan 7 orang tersangka dan mengamankan 9 orang lainnya.
“Mereka dijerat UU Nomer 4 tahun 1984 pasal 14 ayat 1 dan pasal 55-56 tentang wabah penyakit menular. Ancamannya 1 tahun penjara dan denda setinggi tingginya Rp 100 juta,” kata Yusri.
Yusri juga berharap, masyarakat yang bekerja di sektor non esensial maupun non kritikal yang diminta tetap bekerja, agar melaporkan melalui berbagai kanal layanan.
“Cara melaporkan ya bisa lewat layanan 110 atau akun IG Polda Metro Jaya, dan bisa juga langsung datang ke apolda Metro. Identitas akan kami lindungi,” jelas Yusri.
Sampai saat ini lonjakan angka covid secara nasional mengalami lonjakan tajam. Yusri menyebutkan, sejumlah rumah sakit di Jakarta kolaps karena tak mampu menampung melonjaknya pasien terkonfirmasi positif covid-19.
Rasio akumulasi nasional, paparan covid-19 menyentuh angka 31 ribu. Di DKI Jakarta tercatat 9.200 orang terkonfirmasi positif corona. Jumlah pasien yang tewas memecahkan rekor di angka 400 orang per hari.
“Sehingga perlu diadakan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3-20 Juli Kedepan semoga masyarakat Jakarta mengerti dan disiplin, mudah-mudahan kasus covid turun,” harap Yusri. (Bob)