KORANJURI.COM – Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta memberikan pernyataan tegas akan menjadikan Badung neraka bagi pengedar dan pengguna narkoba.
Kegeraman itu diutarakan lantaran peredaran narkoba sudah merambah ke desa-desa. Bahkan mengalami penggunanya mengalami peningkatan 40 persen.
“Saya akan jadikan Badung nerakanya pengguna narkoba. Saya tegaskan sekali lagi, akan sikat pelaku narkoba,” kata alumni Akpol 1998 ini.
Yudith mengatakan, tak ada toleransi lagi bagi pengguna narkoba yang notabene bisa saja hanya korban.
Dalam sepekan saja, pihaknya telah meringkus delapan tersangka. Mereka adalah YE (35), dengan BB 5 paket SS, WD (32), MS (34) dan GA (26). Mereka dalam satu jaringan yang dibekuk dengan BB 6 paket sabu-sabu, pipa kaca serta satu butir ekstasi.
Pengguna lain yang diamankan yakni, DI (30) yang kedapatan menyimpan satu paket SS. Tersangka GW (44) dengan barang bukti satu paket SS dan satu pipa kaca. Terakhir, tersangka KS (40) juga dengan barang bukti satu paket SS. (*)