KORANJURI.COM – Bekerja sama dengan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Cabang Purworejo, Pusat Rehabilitasi YAKKUM menyelenggarakan Seminar Dunia Usaha, tentang Kemitraan dan Perlindungan Yang Inklusif Disabilitas, Selasa (31/1), di RM Dargo, Pangen.
Seminar yang dikemas dalam bentuk talkshow ini, diikuti seratusan peserta. Mereka ini dari kalangan pengusaha (HIPMI), organisasi penderita disabilitas, YAKKUM, Dinas Sosial, Dinperinaker, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), dan dihadiri Bupati Purworejo, yang diwakili Asisten 2 Sekda Purworejo, Gandi Budi Supriyanto.
Menurut Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Arsinta, SH, seminar diadakan, guna mendorong semua pihak, khususnya pemerintah dan para pengusaha, agar melaksanakan pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas di dunia kerja, sesuai UU Disabilitas no 8 tahun 2016.
Saat ini, kata Arsinta, sudah ada keinginan dari pengusaha untuk pemenuhan itu. Namun dalam pelaksanaannya perlu didorong semua pihak agar terealisasi.
“Dalam UU sudah diatur, bahwa untuk swasta, pengusaha harus mempekerjakan 2% dari tenaga kerjanya dari kalangan disabilitas. Sementara untuk pemerintah, 1%,” jelas Arsinta.
Seminar juga mendatangkan beberapa pengusaha yang sudah mempekerjakan para disabilitas. Arsinta berharap, para pengusaha di Purworejo bisa terinspirasi dari ini.
Yang dilakukan YAKKUM, kata Arsinta, memberikan pelatihan vokasional, dan dukungan untuk masuk ke dunia kerja di sektor formal.
Terpisah, Kepala Dinperinaker Kabupaten Purworejo, Drs Sutrisno, Msi menyambut baik hal tersebut. Kepedulian yang dilakukan YAKKUM, kata Sutrisno, menggugah pemerintah, untuk ikut membantu memfasilitasi para disabilitas agar bisa diterima bekerja di perusahaan.
“Kita akan bekerja sama dengan para pengusaha untuk pemetaan jenis pekerjaan apa yang cocok untuk disabilitas,” jelas Sutrisno.
Jon