KORANJURI.COM – Sebanyak 20 personel Polres Kebumen, memasuki masa pensiun (purna tugas). Dari 20 personel tersebut, dua diantaranya adalah perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi, yakni, Kompol Surono dan Kompol Sugiriyanto.
Para personel yang diwisuda purna tugas ini, mereka yang memasuki masa purna terhitung bulan Januari 2019. Upacara purna tugas dilakukan Rabu (3/7) pagi.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede di sela-sela memimpin jalannya upacara pelepasan para purnawirawan mengungkapkan, meski telah memasuki pensiun nantinya silaturahmi akan terus terjalin.
“Kita ada organisasi persatuan purnawirawan Polri atau PP Polri. Jadi meskipun memasuki masa pensiun kita akan terus bersilaturahmi. Kami ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah mengabdi hingga purna. Hak ini tentunya menjadi motivasi kita yang masih aktif,” Kapolres.
Pada kesempatan itu, para personel yang diwisuda menjalani tradisi yang biasa dilakukan Polres Kebumen. Para personel dilepas dengan upacara Pedang Pora sebagai bentuk penghargaan dari Institusi Polri.
“Polri memasuki masa pensiun setelah menginjak usia 58 tahun atau kurang lebih 35 tahun mengabdi,” jelas Kapolres.
Selain upacara wisuda Purna Bhakti, Polres Kebumen juga menggelar upacara “Corp Raport” kenaikkan pangkat kepada 46 anggota Polri dan 14 PNS Polri.
Para personel tersebut terhitung bulan Juli 2019 menyandang pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
“Kami berharap kepada para personel yang masih aktif agar lebih semangat lagi dalam bertugas. Kenaikkan pangkat diraih bukan dengan cara otomatis. Namun ada kerja keras dan tugas berat untuk meraih semua itu,” pungkas Kapolres Kebumen. (Jon)