Wedakarna Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Diusut



KORANJURI.COM – Polda Bali telah mem-BAP korban dugaan penganiayaan dengan terlapor Senator asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna pada Minggu (8/3/2020).
Saat membuat laporan ke Polda Bali, korban berinisial PTMD (21) didampingi Komponen Rakyat Bali (KRB). Ketua KRB I Gusti Agung Anom Hartawan menjelaskan, proses BAP selesai hingga Senin pukul 02.00 dini hari.
“Kebenaran harus diungkap, siapapun pelakunya tetap harus diusut,” ujar Anom Hartawan kepada media di Markas KRB Jalan Tukad Citarum Denpasar, Senin, 9 Maret 2020.
Korban berinisial PTMD (21) merupakan ajudan Wedakarna. Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (05/03/2020) di kampus Universitas Mahendradatta.
Dugaan perbuatan penganiayaan itu, ternyata tidak hanya sekali oleh terlapor. Hal itu disampaikan orang tua kepada tim KRB yang mendampingi korban.
Ibu korban menyatakan dugaan penganiayaan sudah tiga kali diterima anaknya. “Nah yang terakhir kemarin, merupakan puncak tidak terimanya orang tua korban,” kata kuasa hukum korban Agung Sanjaya Dwijaksara.
“Setelah melihat lebam dan memar di wajah anaknya. Si orangtua langsung menghubungi kami, guna pendampingan terhadap korban,” tambah pengacara korban.
Ngurah Arya Wedakarna yang dihubungi via telepon untuk klarifikasi, tidak memberikan respons. (tok)