Waspadai Kejahatan Ganjal ATM di Sekitar Anda!

oleh
Sejumlah pelaku kejahatan yang berhasil diungkap Subdit 3 Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya, diekspose kepada media, Jumat, 29 November 2019 - foto: Bob/

KORANJURI.COM – Subdit 3 Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan. Yang paling menonjol dari kasus itu yakni, kejahatan ganjal ATM dengan tersangka yang ditangkap 7 orang dan DPO 4 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejahatan ganjal ATM itu terdiri dari 2 kasus dengan TKP berbeda. TKP pertama berada di Jalan Pekapuran Raya, Samping Indomaret, Kota Depok, Jawa Barat.

Sedangkan TKP kedua berada di sebuah swalayan di daerah Jakarta Selatan.

“Ada 2 kasus ganjal ATM dan dilaporkan oleh 2 korban yang Berbeda. Di TKP pertama polisi menangkap 6 pelaku dan TKP kedua 1 pelaku ditangkap,” jelas Yusri dalam keterangan persnya, Jumat, 29 November 2019.

Modus yang digunakan pelaku yakni mencari sasaran korban di mesin ATM yang sepi pengunjung. Kemudian, pelaku mengganjal lobang mesin dengan menggunakan pentol korek api.

Yusri mengatakan, ketika korban tidak bisa memasukkan kartu ATM nya, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Tapi disitulah, pelaku mendapatkan kesempatan untuk kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disediakan dan mencatat nomer pin ATM korban.

Selain kasus ganjal ATM, Subdit 3 Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus Curat lain diantaranya, rusak kunci kendaraan dan kejahatan kategori pencurian dengan kekerasan.

Polisi menyita puluhan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap. (Bob)

KORANJURI.com di Google News