Waspada, Penjualan Database Kartu Kredit Online

oleh
Polisi menangkap 3 pelaku penipuan dengan kartu kredit melalui database yang dijual secara online - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NM, TA, AN dan IS pelaku tindak pidana penipuan atau pencurian (pembobol kartu kredit). Mereka melakukan aksinya pada bulan Januari 2018 sampai Maret 2018.

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng menyampaikan modus pelaku membeli data base nasabah kartu kredit dengan cara online. Kemudian memfilter data base nasabah yang masih aktif.

“Lalu mereka menghubungi call center bank penerbit kartu kredit dengan mengaku sebagai pemilik kartu kredit, meminta pergantian nomor HP dan meminta penerbitan kartu kredit yang baru” ujar Gede di Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).

Tersangka NM membeli database kartu kredit dari IS dengan cara online melalui situs http://TemanMarketing.com

“Kemudian tersangka NM dan tersangka TA memfilter data yang sudah dibeli untuk mengetahui data nasabah yang masih aktif,” ujar nya

Setelah itu tersangka NM menghubungi call center bank, meminta kepada customer service bank untuk mengupdate nomor ponsel data nasabah.

Lalu pihak bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan pertanyaan kepada tersangka.

“Karena tersangka sudah memiliki data, maka tersangka NM dapat menjawab pertanyaan dari pihak bank,” jelas Gede.

Setelah lolos verifikasi oleh pihak bank, maka tersangka mendapat OTP (One Time Password). Lalu pihak bank menerbitkan kartu kredit baru dan mengirimkan kepada tersangka, lalu tersangka melakukan transaksi tarik tunai atau belanja secara online.

IS ditangkap di daerah Bogor, sedangkan NM, TA dan AN ditangkap di daerah Sumatera Selatan.

Saat melakukan penangkapan dirumah NM di Perumahan Bukit Sejahtera, Sumatera Selatan, polisi menemukan senjata api jenis revolver beserta 4 butir peluru.

Atas kepemilikan senjata api, tersangka dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (YT)

KORANJURI.com di Google News