KORANJURI.COM – Seorang warga asal Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung bernama Made Suardika meminta Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) menindak pelaku pengedar arak oplosan.
Suardika mengatakan, di wilayah Desa Besan terdapat sejumlah pengrajin arak Bali. Hanya saja, belakangan ini penjualan arak mengalami gangguan akibat praktik arak oplosan.
“Kami berterima kasih kepada Pak Koster yang telah mengeluarkan Pergub arak Bali sehingga industri arak Bali bisa berkembang. Tapi, sekarang harganya terganggu karena peredaran arak oplosan,” kata Suardika, Kamis (31/10/2024).
Ia mengatakan, arak oplosan yang terbuat dari bahan ragi dan gula pasir mengganggu arak yang diproduksi sesuai peraturan.
“Harganya memang lebih murah tapi bisa membuat pengrajin arak menjadi rugi,” ujarnya.
Menanggapi itu, Wayan Koster menjelaskan, regulasi arak yang dikeluarkan bertujuan untuk mengangkat derajat minuman tradisional Bali tersebut.
“Pergub itu untuk menata industri dan peredaran arak Bali supaya bisa dijual bebas, tidak sembunyi-sembunyi lagi. Praktek arak oplosan tidak hanya merugikan kesehatan tapi juga merugikan citra arak Bali. Ini akan saya tindak tegas,” kata Koster. (*)