KORANJURI.COM – Pengungsi di Gunung Agung masih memerlukan bantuan. Tercatat pengungsi 139.199 jiwa di 389 titik pengungsian yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali. Sebagian pengungsi kembali ke rumahnya meski sudah dilarang karena berbahaya. Alasan mereka kembali ke rumahnya karena merasa jenuh, ingin bekerja lagi dan merawat ternak dan lahan pertaniannya.
Selama di pengungsian penghasilan masyarakat menurun. Mereka ingin bekerja kembali agar dapat mencukupi kebutuhannya.
Untuk mengantisipasi, aparat gabungan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar kembali ke pengungsian. Aparat juga terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak usah takut dengan Gunung Agung.
“Yang namanya gunungapi pasti akan meletus dalam periode tertentu. Tapi pascaletusan memberikan berkah yang luar biasa. Lahan menjadi subur, produktivitas pertanian meningkat, melimpahnya pasir dan batu yang dapat ditambang, dan lainnya. Masyarakat harus mengakrabi gunung. Hidup harmoni dengan gunungapi. Saat meletus masyarakat dapat mengungsi sementara,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
Status Awas Level 4 Gunung Agung kembali diperpanjang hingga 26 Oktober 2017. PVMBG mencatat, saat ini aktivitas gempa vulkanik cenderung meningkat atau lebih dangkal dan dekat dengan kawah. Magnitudo gempa dibawah 2 SR.
Pada Sabtu pagi (14/10/2017) selama rentang 6 jam, PVMBG merekam 360 gempa vulkanik. Potensi untuk meletus tetap tinggi.
“Tapi tidak dapat dipastikan kapan akan meletus ataukah tidak jadi meletus,” jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (14/10/2017)
Ditambahkan Sutopo, penetapan zona merah masih belum dikoreksi atau tetap berada di radius 9 kilometer dari puncak kawah dan 12 kilometer di sektor Utara-Timur Laut dan sektor Tenggara-Selatan-Barat Daya. (*)