Wamenkumham Laporkan Keponakannya Sendiri, Diduga Catut Nama untuk Menipu

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Diduga kerap mencatut namanya untuk penipuan, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej melaporkan keponakannya sendiri ke Bareskrim Polri.

Dalam gelar perkara terhadap pria berinisial AB, Bareskrim akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.

“Terlapor sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Brigjen Adi Vivid di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Edward yang akrab disapa Eddy hanya menyebut keponakannya itu kerap melakukan penipuan.

Vivid belum mengungkap pasal yang dikenakan pada AB. Begitu juga dengan kasus yang menjeratnya.

Namun dalam surat laporan polisi Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ, diketahui AB dilaporkan karena tindak pidana perbuatan pencemaran nama baik.

Laporan Wamenkumham itu kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri yang teregistrasi pada 1 Desember 2022 dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

“Terlapor ini diduga kerap meminta uang mengatasnamakan pelapor,” kata Adi Vivid. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News