KORANJURI.COM – Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra memimpin aksi kebersihan pantai atau yang dikenal dengan beach cleaning di Pantai Mertasari, Minggu (28/10/2018).
Selain di Pantai Mertasari, kegiatan yang melibatkan TNI/Polri, ASN, Desa/Kelurahan, siswa sekolah serta berbagai komunitas ini juga dilaksanakan di Pantai Sanur, Pantai Padang Galak hingga Pantai Biaung.
“Perlu terus ditingkatkan kesadaran bersama serta melaksanakan kegiatan secara berkelanjutan, dan juga perlu dilakukan tindakan menegur setiap melihat masyarakat yang buang sampah sembarangan,” ujar Rai Mantra sembari memungut sampah.
Lebih lanjut dikatakan, langkah-langkah Tindak Pidana Ringan (Tipiring) diikuti sanksi bagi warga pembuangan sampah sembarangan dengan denda hingga jutaan rupiah. Disamping itu, pihak desa/kelurahan juga menyiagakan satgas kebersihan yang ada untuk terus menjaga kebersihan.
Hal ini juga didukung dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar terkait kebersihan dengan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan.Terlebih kawasan pantai ini dengan ruang yang ada untuk kepentingan bersama agar terus digulirkan langkah tegur setiap melihat pembuangan sampah sembarangan.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ketut Wisada mengatakan kegiatan ini secara rutin telah dilaksanakan setiap harinya. Pihaknya mengaku telah menyiapkan pasukan yang bekerja sama dengan pihak Desa/Kelurahan setempat.
Salah satu siswa, Komang Adi Parwata mengatakan kegiatan ini menjadi agenda edukasi masyarakat khusunya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kami sangat menyambut baik dengan diadakannya kegiatan semacam ini. (ari)