Wacana Pembubaran KPK dalam Diskusi ‘Refleksi 4 Tahun Jokowi-JK’

oleh
Diskusi publik 'Refleksi 4 Tahun Jokowi-JK' - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Tugas KPK dinilai tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum lain. Wacana pembubaran komisi anti rasuah pun mencuat dalam diskusi publik ‘Refleksi Empat Tahun Jokowi-JK’ yang diadakan Aliansi OKP DKI Jakarta.

“KPK dibentuk untuk membantu kinerja Polri dan Jaksa. Namun nyatanya, KPK lebih bekerja pada penindakan bukan pencegahan. Padahal, tugas utama KPK adalah pencegahan,” ujar Ketua GMNI Jakarta Pusat, Jacki di Jakarta, (20/10/2018).

Sedangkan evaluasi terhadap duet kepemimpinan Jokowi-JK selama 4 tahun, Jacki berpendapat, masih banyak aspek yang harus segera diselesaikan, terutama untuk program Nawacita.

Misalnya, program pendidikan agar menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.

Diskusi publik itu digelar bersamaan dengan event ‘Gebyar Kebangsaan’ yang berlangsung 27-28 Oktober 2018 di TMII. Gebyar Kebangsaan dihelat dalam rangka kegiatan penggalangan bantuan musibah bencana di Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah.

“Kegiatan ini murni sosial tidak ada campur kegiatan politik,” jelas Ramadhan. (Bob)

KORANJURI.com di Google News