KORANJURI.COM – Wacana Nyepi Adat atau Nyipeng selama 3 hari, akhirnya batal. Nyepi eka brata yang dimunculkan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Bali rencananya digelar selama 3 hari, mulai 18 hingga 20 April 2020.
Namun, dalam rapat Paruman MDA bersama PHDI Bali, para Walaka dan sejumlah sulinggih (pendeta) menyepakati wacana Nyipeng tidak jadi dilaksanakan.
“Dalam paruman ini tidak ada membahas wacana Bali Sipeng, namun hanya membahas terkait Yasa Kerthi dan upacara Penuduh Jagat yang akan dilaksanakan pada 22 April 2020 di Pura Agung Besakih,” kata Ketua PHDI Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana, Rabu, 8 April 2020.
Sebagai gantinya, Nyipeng diganti menjadi imbauan dengan tetap mentaati aturan Pemerintah dan Kepolisian Polda Bali.
“Setelah tanggal 22 April masyarakat Bali kami imbau untuk hening-heneng, tetap tinggal di rumah sesuai himbauan pemerintah,” kata Sudiana.
Sementara, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan dalam paruman ini tidak lagi membahas wacana Bali Sipeng yang sempat dilontarkannya beberapa hari lalu. Namun, yang dibahas adalah bagaimana menetralisis Covid-19 secara niskala.
“Tidak lagi ada istilah Bali Sipeng, tetapi kami mengimbau agar masyarakat Bali melakukan Yasa Kerthi, hening-heneng, tinggal di rumah masing-masing, kecuali ada urusan mendesak,” jelasnya. (Way)