Wabup Purworejo Serahkan Klaim Asuransi Petani



KORANJURI.COM – 108 petani di wilayah Kecamatan Grabag yang tergabung dalam 10 kelompok tani, menerima klaim AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi), yang diserahkan oleh Wabup Purworejo Yuli Hastuti.
Penyerahan asuransi dilakukan di baldes Rowodadi, Kecamatan Grabag pada Rabu sore (17/6/2020). Kegiatan ini juga dihadiri Dinas pertanian dan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jateng, Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kelautan dan Peternakan (DPPKP) Wasit Diono, Camat Grabag Ahmad Zainudin, dan PT Jasindo.
Dalam kesempatan tersebut, Yuli Hastuti berharap, asuransi tersebut bisa bermanfaat bagi para petani, agar mereka bisa terus bertani dan meningkatkan produksi padi.
Dikatakan, sebagai negara agraris, dimana sebagian penduduk bekerja pada sektor pertanian sebagai pekerjaan utama, ketika para petani mengalami persoalan dalam proses produksi seperti gagal panen, masyarakat juga bisa terkena imbasnya.
“Banyaknya lahan pertanian gagal panen, seringkali memicu kenaikan harga kebutuhan pokok yang tentunya akan menambah beban eknomi masyarakat,” kata Yuli Hastuti.
Menurutnya, AUTP merupakan salah satu program Pemerintah untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usaha tani padi akibat gagal panen, baik karena bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Dengan adanya asuransi, diharapkan petani memiliki modal kerja untuk penanaman berikutnya.
Perlindungan yang diberikan asuransi ini, terang Yuli Hastuti, khusus bagi petani yang memiliki tanaman padi. Premi yang harus dibayar, Rp 36 ribu perhektar permusim tanam. Dalam hal ini, pemerintah telah mensubsidi 80 persen dari nilai premi yang seharusnya dibayar petani. Untuk nilai asuransi yang akan diterima mencapai Rp 6 juta perhektar.
“Oleh karena itu saya berharap, semua para petani, agar ikut AUTP yang sangat berguna apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pertanian,” harapnya.
Sementara itu Wasit Diono menjelaskan, dari 86.962 petani padi di Kabupaten Purworejo, baru 5.103 petani yang mengikuti AUTP. Asuransi ini akan diberikan, apabila terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT seperti hama penggerek batang, wereng batang coklat, walangsangit, tikus, ulat grayak, dan keong mas.
Juga penyakit tanaman blast, bercak coklat, tungro, busuk batang, kerdil hampa, kerdil rumput/kerdil kuning dan kresek. Ketentuannya, intensitas kerusakan mencapai minimal 75 persen dari luas kerusakan.
“Persyaratan ikut AUTP yakni petani maupun buruh yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektar. Untuk menjadi peserta AUTP mendaftar melalui online yang akan didampingi Penyuluh pertanian Lapangan (PPL). Sedangkan subsidi anggaran pemerintah dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah. Program AUTP merupakan kerjasama pemerintah dengan pihak perusahaan asuransi” jelas Wasit Diono.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Yuli Hastuti juga menyerahkan klaim asuransi kecelakaan laut kepada ahli waris almarhum Sudir (27) nelayan TPI Kertojayan sebesar Rp 200 juta. (Jon)