Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Sayat di Taman Sari Jakbar

oleh
Foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan pelaku penyayatan terhadap korban seorang perempuan berinisial NGT (25).

Aksi sadis itu dilakukan di jembatan penyeberangan orang (JPO) Olimo Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (26/1/2020).

Melalui akun twitter, tersebar berita adanya korban perempuan yang mengalami luka sayat yg dilakukan oleh orang tak dikenal. Pelaku diduga menggunakan silet untuk melukai hingga korban mengalami luka sayat di bagian leher hingga kepala.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur bersama Wakapolsek Kompol Alsyahendra dan Kanit Reskrim Kompol Rango Siregar menyatakan, telah menangkap pelaku.

“Alhamdulillah sudah. Ditangkap enggak jauh di sekitar TKP juga, pelaku merupakan seorang perempuan berinisial YAT alias YHY (37),” jelas Abdul Ghafur, Selasa (28/1/2020).

Dari penyelidikan, pelaku Y merupakan seorang pengangguran dan tunawisma. Pelaku juga mengalami depresi. (Bob)

KORANJURI.com di Google News