Usai Nia Ramadhani Diamankan Polisi Kasus Sabu-sabu, Ardi Bakrie Serahkan Diri

    


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta salah seorang sopir, diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, terkait penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiganya diamankan pasca polisi menemukan satu buah klip sabu-sabu saat penggeledahan di kediaman tersangka yang berada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Barang buktinya satu klip jenis sabu serta bong atau alat hisap sabu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Menurut Yusri didampingi Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki dan Kasat Narkoba Kompol panji menjelaskan,
awalnya polisi mengamankan ZN dan menemukan klip berisi narkotika jenis sabu-sabu yang diketahui milik Nia Ramadhani.

Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Kemudian dilakukan tes urin kepada tiga orang dan hasilnya positif metamphetamin atau sabu-sabu. Untuk memastikan lagi, KATA Yusri para tersangka dilakukan tes lab darah dan rambut.

“Dari penggeledahan, diakui bahwa suaminya AAB juga turut mengisap sabu namun saat itu tidak berada di lokasi. Sehingga hanya RA dan ZN yang dibawa ke Polres Jakarta Pusat, lantas kemudian RA menelepon AAB dan akhirnya pada pukul 20.00 WIB, AAB menyerahkan diri,” ungkap Yusri.

Ia pun menegaskan, pihaknya sampai dengan saat ini masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba dari Nia dan Ardi Bakrie tersebut. Termasuk dengan mengetahui motif dan dari mana sabu itu didapatkan.

“Kami masih mendalami berapa lama mereka menggunakan sabu-sabu, pengakuan awalnya sekitar 4 sampai 5 bulan,” jelas Yusri. (Bob)