KORANJURI.COM – Limara Deana Holmes (17), pelajar asal Inggris jadi incaran jambret yang kerap berkeliaran di sekitar kawasan wisata Kuta. Usai pulang dari club malam di jalan Legian, telepon genggam miliknya dirampas oleh dua orang yang sudah mengintainya terlebih dulu.
“Sekitar pukul 03.30 wita dini hari (27/11/2016), korban baru pulang dari Sky Garden menuju hotelnya menginap,” jelas Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Selasa, 29 November 2016.
Lanjut Sumara, saat itu suasana sepi dan gelap ketika Limara mengambil sebuah telepon genggam dari dalam tasnya. Pada saat bersamaan, datang dua orang pelaku yang sepertinya sudah menunggu korban. Alat komunikasi itu dirampas oleh dua pria yang diketahui bernama Kiki Irfani (16) dan seorang yang masih buron berinisial IKA.
“Korban pun berteriak kencang dan didengar oleh sekuriti Hotel Kuta Town House di jalan Poppies I,” terang Sumara.
Untuk mengamankan pelaku, antara pelaku dan petugas keamanan hotel sempat terjadi pergumulan. Namun hanya Kiki Irfani yang berhasil ditangkap sedangkan IKA lolos dari kejaran.
Pelaku yang masih buron, dikatakan Sumara, sempat didatangi di rumahnya di jalan Tukad Citarum, Denpasar. Namun keberadaan DPO tersebut tidak diketahui lantaran sudah mengetahui bakal diburu aparat.
“Pidana pencurian ini kita jerat dengan pasal 362 KUHP,” jelas Sumara.
Sementara, pada waktu yang sama, Kepolisian Sektor Kuta juga menangkap pelaku pengeroyokan dengan TKP di depan Minimart jalan Dewi Sri, Kuta. “Pelaku bernama Agus yang menganiaya korban Dance Andreas Wollah,” jelas Sumara.
Yan