KORANJURI.COM – Para Kepala UPT Pemasyarakatan se Jawa Tengah, Sabtu (15/2), menandatangani Perjanjian Kinerja tahun 2020 dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar.
Bertempat di Pendopo Wakil Bupati Purworejo di Kutoarjo, penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti.
Kegiatan yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se Jateng itu, dilakukan dalam Rapat Koordinasi Teknis Pemasyarakatan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 serta Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Beberapa hal yang disampaikan Marasidin Siregar, diantaranya, masih banyak operator Satker yang masih asal-asalan dalam mengisi data, seperti data remisi.
Laporan keuangan harus dilaksanakan dengan cepat, seluruh fitur dalam SDP harus diisi semua, dibawah kotak saran dan pengaduan diberikan contact pengaduan UPT, Kadivpas, dan Kanwil.
Penataan kamar hunian harus dibedakan untuk kamar anak, kamar lansia, serta kamar bebas dari asap rokok. Perlunya dilaksanakan penggeledahan saat penerimaan Tahanan/ Napi, serta dilaksanakannya kunjungan khusus anak pada hari libur.
Terkait PNBP, kata Marasidin Siregar, setiap lapas/rutan harus memiliki lapangan kerja, mengubah mindset tentang PNBP, serta semua kegiatan di kurangi untuk pos PNBP.
Di tahun 2020 ini, untuk seluruh UPT wajib mengusulkan WBK/WBBM dengan meminta rekomendasi dari Kanwil. Dan Surat Tugas untuk Ka UPT harus dari Kanwil
“Peserta Diklat/Kostek harus mensosialisasikan hasilnya kepada seluruh pegawai serta Ka UPT, karena ini merupaka bagian dari Corporate Univercity,” pesan Marasidin Siregar.
Usai penandatanganan perjanjian kinerja, dilanjutkan dengan Penguatan Pembangunan Zona Integritas oleh Kabag PPL Kanwil Kemenkumham Jateng, Budiarso.
Budiarso menyampaikan, dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM ada beberapa point yang harus terpenuhi, diantaranya, komitmen Bersama seluruh pegawai untuk menuju Zona Integritas menuju WBK/WBBM, terpenuhinya target Survey IPK/IKM, kemudahan layanan dengan kampanye, serta terdapat Maklumat Layanan di tandatangani Ka UPT yang dipasang pada tempat yang mudah terbaca oleh pengunjung.
Mengaktifkan Medias Sosial, pelayanan yang ramah, program yang menyentuh masyarakat seperti Layanan Kunjungan Khusus Anak pada hari libur, serta selalu memonitoring dan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang telah dilakukan.
“Juga dibutuhkan manajemen media dan inovasi,” jelas Budiarso. (Jon)