Tukang Servis HP Dijerat Pasal Hoaks Sebar Informasi Denpasar Tawuran Lagi di TikTok

    


Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polisi mengungkap pelaku penyebaran hoaks video di akun tiktok terkait aksi tawuran yang meresahkan warga. Video singkat itu diunggah oleh akun ‘Satria JAY’ dengan username @alucardotiktokk.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika mengatakan, dalam video yang diposting, tersangka berinisial SN (28) menyematkan narasi ‘Hati-hati yang menuju Sesetan Denpasar Tawuran Lagi’.

Kemudian, dilanjutkan dengan keterangan ‘Habis di Taman Pancing Sekarang di Sesetan’. Dalam postingan itu juga ditambahkan tanda tagar #sesetan dan #denpasar.

“Dalam video yang diunggah pelaku, kejadian sebenarnya adalah, ada laki-laki bertelanjang dada berjalan kaki membawa Sajam. Saat itu tidak ada kejadian tawuran sampai ada korban luka,” kata Kalpika, Senin, 28 Agustus 2023.

Tersangka mengunggah video tersebut pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku berprofesi sebagai tukang servis ponsel. Saat itu, pelaku tengah memperbaiki HP di counter.

Mengira saat itu terjadi perkelahian, SN kemudian merekam dan mengunggah ke aku. TikTok miliknya.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (26/8/2023) di jalan Pulau Moyo, Denpasar beserta barang bukti,” jelas Kalpika.

Pelaku dijerat pasal 14 ayat 2 Undang-undang RI No. 1 Tahun 1946 tentang pemberitahuan bohong dengan ancaman hukum 3 tahun. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS