Transit Narkoba di Batam? Ini Kata Mantan Kajari

oleh
Foto: Ilustrasi

KORANJURI.COM – Batam memiliki persoalan serius dalam hal narkoba. Penyelundupan narkoba yang masuk melalui segitiga Indonesia-Singapura-Malaysia itu, selalu terungkap dalam jumlah besar.

Hal itu dikatakan mantan Kajari Batam Roch Adi Wibowo pada sertijab Kajari Batam di Kantor Kejati Kepulauan Riau. Selama menjabat sebagai Kajari, pria yang akrab disapa Bowo ini menjelaskan, Batam memiliki permasalahan hukum yang cukup serius dalam penanganan kasus narkotika.

“Batam merupakan kota transit, bukan kota tujuan. Selain itu, di Batam, banyak kasus narkotika dengan barang bukti yang sangat besar,” ujar Bowo.

“Barang bukti dengan berat hitungan puluhan gram itu sudah merupakan suatu hal biasa,” tambahnya.

Roch Adi Wibowo dipromosikan sebagai Kepala Sub Direktorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Batam sekarang dijabat oleh Dedie Tri Hariyadi. Sebelumnya, Dedie Tri Hariyadi menjabat sebagai Asisten Inteligen Kejati Jambi.(YT)

KORANJURI.com di Google News