KORANJURI.COM – Mematenkan gaya hidup baru di era tatanan kehidupan baru, Gubernur Bali mendorong transaksi non tunai di bidang usaha yang membutuhkan layanan cepat.
Menurutnya, saat ini bukan lagi menuju Bali Era Baru tapi sudah masuki Bali Era Baru. Karena pandemi Covid-19, semua pihak dituntut belajar dan beradaptasi dengan kebiasaan baru, termasuk dalam bertransaksi.
“Itu memang betul-betul kita diberikan pengetahuan di dalam menjalankan kehidupan dengan satu tatanan yang baru, satu gaya baru, satu model baru. Hari ini kita dapat pelajaran baru lagi, dimana bertransaksi secara digital, dana aman,” kata Gubernur, Jumat, 24 Juli 2020.
Gubernur meresmikan penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru Melalui Transaksi QRIS di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), Sanur, Denpasar, Jumat (24/7/2020).
Pihaknya mendukung penerapan QRIS yang dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Sebagai lembaga keuangan perbankan milik pemerintah daerah, BPD berperan menjadi penggerak pembangunan perekonomian Bali.
“Saya berharap program QRIS ini cepat berjalan di Provinsi Bali
Satu tata kehidupan baru kita jalankan sekarang sebagai satu gaya hidup disiplin kita di Bali,” ujarnya.
Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini mengatakan, Pemprov Bali mengeluarkan regulasi melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru dengan tahap pertama dibuka 9 Juli 2020 untuk warga lokal Bali.
Kemudian, tahap kedua dimulai 31 Juli dengan dengan membuka akses untuk wisatawan Nusantara.
“Apabila semua lancar, tahap ketiga mulai diterapkan pada 11 September 2020 dengan membuka kembali aktifitas pariwisata Bali untuk turis mancanegara,” kata Koster.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menambahkan, Rumah Sakit Bali Mandara menerapkan sistem pembayaran secara tunai dan nontunai. Pola itu terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS).
Saat ini sudah ada 4 Rumah Sakit Pemprov Bali dengan pelayanannya terintegrasi. Sistem itu berlaku mulai dari pendaftaran di poliklinik, radiologi, laboratorium, maupun kamar operasi
“Pembayaran nontunai ini memberikan manfaat besar untuk rumah sakit. Karena mengurangi less contact antara petugas dan pengguna,” jelas Suarjaya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan, penerapan QRIS di rumah sakit pemerintah di Bali menjadi pertama di Indonesia.
“Transaksi dengan QRIS akan menguntungkan semua usaha, baik lembaga, usaha milik daerah, maupun UMKM. Karena sistemnya transparan dan langsung masuk. QRIS BPD Bali itu uangnya langsung masuk, kalau bank lain masih harus menunggu beberapa hari baru masuk uangnya,” kata Trisno.
Empat Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Bali yang telah menerapkan pbayaran non tunai QRIS yakni, RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Jiwa Provinsi Bali dan RE Puri Raharja. (Way/*)