Tradisi di Bali dan Penerapan Prokes Berjalan Selaras

oleh
Masyarakat yang menjalankan tradisi di Bali tetap berpegang pada protokol kesehatan dengan menerapkan protokol 6M - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sebuah upacara atau karya besar harus dilaksanakan di Bali meski dalam kondisi pandemi. Namun, pelaksanaannya tetap berpegang pada protokol kesehatan yang ketat.

Seperti halnya karya yang disebut ‘Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini’ yang digelar di Pura Jemeng Sebali, Tegallalang-Gianyar, Jumat, 29 Oktober 2021.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menjadi salah satu penari dalam karya tersebut. Ia membawakan tarian sakral Calonarang.

“Upacara ini harus dilakukan sebagai sujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar terciptanya keseimbangan sekala dan niskala (fisik dan metafisik),” kata Com Ace, Jumat (29/10/2021).

Di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung, krama desa atau masyarakat harus tetap patuh dan taat terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia mengingatkan, protokol kesehatan itu mencakup 6M yakni, mengenakan masker,
mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,
menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama

“Kebersamaan dalam melaksanakan karya tetap harus menjaga agar tidak ada penularan baru covid-19 dan jangan lupa selalu taat terhadap prokes khususnya 6M,” ujar tokoh Puri Ubud ini. 

Sementara, Prajuru Adat Desa Sebali I Made Mupu menyampaikan rangkaian upacara Ngusaba dilaksanakan selama sebulan penuh dengan standar prokes yang ketat.

“Karya ini harus dilaksanakan sebagai wujud bhakti kita. Tentu dalam pelaksanaannya masyarakat harus gotong royong agar semua berjalan dengan baik,” kata Made Mupu. (Wahyu Siswadi/Kode:Way)

KORANJURI.com di Google News