KORANJURI.COM – Aktifitas di tengah pandemi global wabah corona memaksa terhenti untuk sementara. Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan sejumlah proyek plat merah.
Pemerintah telah mengambil kebijakan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Penangguhan kegiatan anggaran proyek pun dialihkan.
Di Provinsi Bali, Kadis PU Nyoman Astawa Riadi mengaku, proyek melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) seluruhnya dialihkan untuk mengatasi pandemi global ini.
Proyek dana DAK di Provinsi Bali menyasar kegiatan rehabilitasi jalan dan bangunan sumber daya air. Provinsi Bali sendiri, untuk mata anggaran 2020 mendapatkan gelontoran DAK senilai Rp 73 milyar.
“Untuk sementara dihentikan dulu, khusus untuk proyek melalui dana DAK,” jelas Astawa Riadi, 8 April 2020.
Namun, proyek lain yang menggunakan APBD dan APBN sampai saat ini tetap berjalan. Termasuk, proyek lanjutan shortcut Singaraja-Mengwitani.
Menurut Astawa Riyadi, beberapa proyek saat ini masuk tahap lelang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pandemi covid-19 berakhir lebih cepat dari yang diperkirakan.
Namun begitu, menurutnya, regulasi bisa berubah mencermati situasi nasional di tengah wabah corona.
“Pasti nanti akan ada kebijakan-kebijakan baru. Tapi yang jelas, kita sudah siapkan antisipasi, sehingga kalau suasana sudah reda, proyek akan kembali berjalan dengan pemenang yang sudah ada,” kata Astawa. (Way)