KORANJURI.COM – Patriot Garuda Nusantara (PGN) mendesak kepolisian untuk mengusut pengibaran bendera simbol HTI di wilayah Kepaon, Denpasar, beberapa waktu lalu. Gus Yadi salah satu sesepuh PGN menyatakan mendukung penuh kepolisian untuk mengusut tuntas pengibaran simbol HTI.
Gus Yadi mengingatkan, HTI sudah dibubarkan dan telah inkrah diputus Pengadilan sebagai ormas terlarang. Namun, menurut Gus Yadi, perlu diakui elemen HTI masih tersebar dan eksis di sebagainya wilayah di Denpasar.
“Beberapa memang tidak aktif lagi, tapi kita akui dulu wilayah-wilayah di Ubung maupun Kepaon, pengikutnya cukup banyak,” ujar Gus Yadi saat mengikuti aksi tolak khilafah di depan Monumen Bajrasandi, Denpasar, Rabu, 31 Oktober 2018.
Gus Yadi menegaskan, agar kelompok yang melakukan pengibaran bendera yang identik dengan HTI memberikan klarifikasi kepada kepolisian apakah bendera tersebut murni bendera Tauhid atau bendera HTI.
Sementara, ketua FP NKRI Juatmiko ikut menegaskan, Bali sudah punya tatanan tersendiri sehingga jangan sampai ulah sekelompok orang tatanan itu menjadi rusak.
Aksi turun ke jalan Tolak Khilafah itu, menurut Juatmiko sebagai kepastian bahwa tatanan di Bali tidak bisa diintervensi oleh pihak-pihak manapun. Apalagi, kata Juatmiko, ada kelompok yang mau mengganti ideologi yang sudah ada dan diakui oleh negara dan bangsa Indonesia.
“Ini juga merupakan bentuk counter atas tindakan mereka yang sebelumnya mendeklarasikan sebagai kelompok Bela Tauhid jangan sampai terulang kembali,” jelas Juatmiko.
Aksi yang dilakukan PGN dilakukan bersama dengan kelompok lintas agama yang lain. Mereka juga memberikan pernyataan sikap terkait simbol-simbol HTI yang diangkat kembali oleh kelompok tertentu. (Way)