KORANJURI.COM – Ratusan santri dari Ponpes Darut Tauhid Kedungsari, Purworejo, mendatangi Rumah Dinas Bupati Purworejo, Rabu (14/2). Mereka melakukan audiensi, terkait penolakan berdirinya tempat hiburan karaoke di Purworejo.
Kedatangan para santri yang dipimpin pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid, KH Thoifur Mawardi dan putranya Gus Sahnun itu, diterima Bupati Purworejo Agus Bastian, Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Muchlis Gasim, Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, Sekda Purworejo Drs. Said Romadhon dan Kepala Kesbangpol Purworejo Bambang Sadyo Hastomo.
Menanggapi tuntutan para santri ini, Bupati Purworejo mengatakan, akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku demi kemaslahatan umat, sesuai perda yang ada.
“Peraturan dibuat oleh legislatif dan kita tidak bisa bekerja sendiri,” ujar bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Purworejo Said Romadhon mengatakan, bahwa hingga sekarang, Pemda belum pernah menerbitkan ijin usaha karaoke. Terkait tuntutan tersebut, hari ini juga, pengusaha karaoke akan dipanggil secara resmi.
Menurut Said Romadhon, jika sampai hari Jumat pengusaha karaoke tidak ada respon, akan dilakukan penindakan secara hukum. (Jon)