TKW Asal Purworejo Terancam Hukuman Mati di Malaysia

oleh
Muh Dail dan Fatonah, menunjukkan foto Fatimah, TKW asal Pituruh, Purworejo, yang terancam hukuman mati di Malaysia - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Fatimah (35), seorang TKW asal Desa Luweng Lor, RT.1 RW.2, Kecamatan Pituruh, Purworejo, terancam hukuman mati di Malaysia. Fatimah diduga telah membunuh seorang pria Bangladesh, dengan cara membakarnya setelah disiram bensin.

Kabar tentang Fatimah yang tengah tersangkut kasus hukum di Malaysia itu, diterima keluarganya, sekitar 6 bulan silam. Menurut Muh Dail (92), ayah Fatimah, yang didampingi Fatonah (45), kakak Fatimah, kabar tersebut dia terima dari petugas Kementrian Luar Negeri, yang mendatangi rumahnya.

“Katanya, saat ini Fatimah tengah dipenjara, karena dia telah membunuh seorang pria Bangladesh. Mereka meminta kami tetap tenang, dan terus berdoa agar Fatimah bisa bebas,” ujar Fatonah, Minggu (15/10).

Tentu saja, keluarga besar Muh Dail sangat kaget menerima kabar itu. Terakhir kirim surat, Fatimah tidak pernah cerita kalau tengah tersangkut masalah hukum di Malaysia. Dia hanya berpesan, agar keluarganya merawat kedua anaknya, Beby dan Leli, yang selama ini ikut Muh Dail.

Muh Dail tak menyangka, jika putrinya yang nomer lima itu akan kena masalah hukum yang begitu berat. Seandainya itu benar, Muh Dail meyakini, kalau Fatimah hanya membela diri. Dia menduga, laki-laki Bangladesh yang merupakan teman kerja anaknya itu, berniat kurang ajar terhadap Fatimah.

Diceritakan oleh Fatonah, bahwa adiknya itu rela pergi ke Malaysia, demi masa depan anaknya. Perjalanan rumah tangganya sebanyak 4 kali, selalu kandas. Itu yang membuat Fatimah frustrasi. Lewat seorang agen, Fatimah menjadi TKW di Malaysia, bekerja di perusahaan laundry di daerah Pulau Pinang, sejak 3 tahun silam.

“Awalnya sering kirim surat dan kirim uang. Selama 2 tahun, kiriman uangnya mencapai Rp 17 juta. Itu untuk biaya membiayai anaknya,” terang Fatonah.

Fatonah sendiri tak tahu pasti, kapan kasus yang menimpa adiknya itu terjadi. Yang dia tahu, sejak setahun belakangan ini Fatimah tak pernah kirim kabar maupun uang. Dari informasi yang diperolehnya, Fatimah akan menjalani sidang perdananya pada Senin (16/10).

“Minta doa dan dukungannya, agar Fatimah tak dihukum mati dan bisa bebas, sehingga bisa berkumpul kembali bersama kami,” ujar Muh Dail penuh harap. (Jon)

KORANJURI.com di Google News