KORANJURI.COM – Surat Gubernur Bali bernomor 556/4227/IV/Dispar tentang Penertiban Usaha Pariwisata, berlaku untuk semua pengusaha jasa pariwisata dari semua negara. Termasuk, usaha yang diselenggarakan oleh pengusaha lokal Bali.
“Tidak hanya pengusaha dari Tiongkok, artinya kebijakan tersebut sama sekali tidak dilakukan secara diskriminatif,” jelas I Wayan Koster saat menerima kunjungan Konjen Tiongkok, Gou Haodong di kediamannya Jayasaba, Denpasar, Jumat, 23 November 2018.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster menyampaikan kepada Konjen Tiongkok, agar kebijakan tersebut tidak diartikan mengganggu hubungan dan kerjasama antar dua negara yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Tapi semata-mata dilakukan untuk pengusaha yang melakukan praktek tidak sehat dan melanggar peraturan hukum yang merusak citra pariwisata. Gubernur Bali juga menyampaikan, agar hubungan dan kerjasama antar Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Tiongkok berlangsung semakin baik dan kuat di masa yang akan datang.
Dalam pernyataannya, Konjen Tiongkok mewakili pemerintahnya menyatakan sangat mendukung kebijakan penertiban yang dilakukan oleh Gubernur Bali. Tindakan tegas yang dilakukan pemerintahan Koster-Ace terhadap pengusaha ilegal, diakui sangat merusak citra pariwisata Bali.
“Kebijakan ini menjadi tindakan yang sangat berani dan baik untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Bali. Kebijakan ini sangat penting dilakukan terhadap pengusaha yang ilegal, meskipun jumlah pelakunya belum banyak, dengan penertiban ini maka pengusaha yang ilegal tidak mempunyai tempat untuk melakukan aktifitas usahanya,” jelas Gou Haodong yang didampingi 2 orang stafnya.
Pemerintah Tiongkok melalui Konsulat Jenderal di Bali, dikatakan Gou Haodong, akan ikut mengawasi dan menertibkan pengusaha jasa pariwisata ilegal di Tiongkok dan memiliki jaringan dengan pengusaha lokal Bali.
Kebijakan penertiban yang dilakukan oleh Gubernur Bali, juga dinilai Gou Haodong, sangat penting untuk memperkuat pariwisata sebagai pilar perekonomian masyarakat Bali. Juga untuk meningkatkan kerjasama bidang pariwisata antar pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Tiongkok.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Kadis Pariwisata Anak Agung Gede Juniarta Putra, dan Ketua PHRI Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya. (*)