Tim Survailance Temukan 21 Orang Kontak dengan WNA No 25, Kondisinya Sehat

    


Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Tim surveillance Dinas Kesehatan Provinsi Bali melakukan tracing terhadap orang -orang yang pernah melakukan kontak dengan WNA (53), berjenis kelamin perempuan yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif covid-19 dengan kode nomor 25.

Hasilnya terdapat 21 orang yang pernah melakukan kontak dengan WNA dengan kasus nomer 25. Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, 21 orang itu sudah dilakukan pengecekan oleh dinas kesehatan.

“Sampai saat ini mereka semua dalam keadaan sehat, dan mereka diisolasi dirumah masing-masing, tentunya mereka telah diberikan edukasi terkait pencegahan penularan virus ttersebur”, ujar Dewa Indra

Warga negara asing tersebut tiba di di Bali melalui Bandara Ngurah Rai pada 29 Februari 2020.

Kemudian pada 3 Maret mulai merasakan demam. Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, WNA perempuan itu kemudian dirujuk ke RS swasta di Bali oleh suaminya.

“Oleh keluarga, dalam hal ini suami, diantar ke RS swasta. Tapi suaminya sudah mengatakan jika istrinya sudah menderita penyakit bawaan, diabetes, hipertensi, hiperteroid, dan penyakit paru menahun,” jelas Sekda Dewa Made Indra di Kantor Gubernur Bali, Rabu, 11 Maret 2020.

Selama dirawat hampir sepekan (3-8 Maret) di RS swasta di Bali, pasien positif corona nomor 25 itu, tak juga ada tanda yang menunjukkan kesehatannya menjadi lebih baik. Kemudian, suami pasien merujuk ke RS Sanglah dan mulai ditangani pada 9 Maret 2020.

“Karena ada demamnya maka RS swasta juga sudah menerapkan penanganan covid-19,” kata Dewa Indra.

Sampai saat ini, Rabu (11/3/2020) jumlah pasien dalam pengawasan covid-19 di RS yang ada di Bali sebanyak 48 orang. Dari 48 orang tersebut, hasil pemeriksaan lab menyatakan, 38 orang negatif covid-19.

Sedangkan 9 orang masih menunggu hasil lab, dan satu orang positif covid-19, yang masuk dalam urutan kasus no 25 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara, kesiapsiagaan menghadapi wabah virus corona yang berpotensi menyebar, Pemprov Bali membentuk satuan tugas Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (covid-19).

Berdasarkan SK Nomor 236/03-B/HK/2020, susunan keanggotaan terdiri dari, Ketua (Sekretaris Daerah Provinsi Bali), Satuan Tugas Kesehatan, Satuan Tugas Area dan Transportasi Publik, Satuan Tugas Area Institusi Pendidikan, Satuan Tugas Komunikasi Publik dan satuan Tugas Pintu Masuk Indonesia.

“Pemprov Bali menyampaikan bela sungkawa mendalam terhadap keluarga pasien, semoga diberikan ketabahan.
Masyarakat Bali dihimbau tetap tenang, waspada dan selalu menerapkan pola hidup sehat sehingga dapat terhindar dari paparan virus covid-19,” Sekda menghimbau. (Way/*)