Tim Seleksi Lanjutkan Penjaringan Komisioner Komisi Informasi Bali

oleh
Proses seleksi komisioner komisi informasi Bali periode 2020-2024 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 21 orang mengikuti penjaringan anggota Komisi Informasi Bali periode 2020-2024. Secara bertahap, jumlah itu akan diseleksi lagi menjadi 15 besar. Kemudian, dilanjutkan psikotes dan dinamika kelompok pada 22 Agustus mendatang.

Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana menjelaskan, penjaringan sempat tertunda karena pandemi covid-19.

“Akhirnya kembali dapat dilanjutkan mulai hari ini,” jelas Gede Pramana, Senin, 27 Juli 2020.

Komisi Informasi berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut Gede Pramana, Komisi Informasi memiliki kewenangan diantaranya, memanggil dan/atau mempertemukan para pihak yang bersengketa.

Termasuk, meminta catatan atau bahan yang relevan yang dimiliki oleh Badan Publik terkait untuk mengambil keputusan dalam upaya menyelesaikan Sengketa Informasi Publik.

Poin pokok dari lembaga Komisi Informasi adalah, meningkatkan kesadaran kritis masyarakat agar mampu mengakses dan menggunakan informasi secara bertanggungjawab.

“Sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan peran badan publik agar lebih proaktif dalam memberikan pelayanan informasi publik,” jelasnya.

Dalam penjaringan itu, penilaian dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi yang terdiri dari Kepala Diskominfos Provinsi Bali selaku Ex officio Ketua Panitia), Ketua KI Pusat Gede Narayana, Akademisi Prof. IGN Sudiana, DR. AAG Wisnu Murti dan Ketua PWI sekaligus Perwakilan tokoh masyarakat IGMB Dwikora Putra. (Way/*)

KORANJURI.com di Google News