Tim Satops Patnal Rutan Purworejo Lakukan Razia

    


Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) Rutan Purworejo, saat melaksanakan razia badan dan kamar hunian, Selasa, (22/09/2020) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) Rutan Purworejo, melaksanakan razia badan dan kamar hunian, Selasa, (22/09/2020).

Dalam razia yang dipimpin oleh Kepala Rutan, Lukman Agung Widodo ini, bertujuan untuk meminimalisir benda/ barang larangan dan berbahaya seperti sajam, narkoba, HP, obat-obatan terlarang bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo.

Tim dibagi menjadi 3 bagian yang ditugaskan untuk menyisir masing-masing blok kamar hunian, yang terdiri dari blok Alamanda, Bogenvile, Cellosia dan blok Dahlia.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang juga merangkap sebagai Ketua SATOPS PATNAL Rutan Purworejo, Rambat, menjelaskan, bahwa penggeledahan dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Purworejo, meinimalisir masuknya barang barang terlarang.

“Alhamdulillah Rutan Purworejo aman dari barang-barang terlarang termasuk Narkoba,” ujar Rambat.

Dalam penggeledahan, seluruh penghuni dikumpulkan di area halaman, untuk pemberian arahan oleh Karutan.

“Tujuan penggeledahan yang merupakan tugas rutin ini, untuk mengantisipasi/mencegah adanya barang terlarang,” jelas Lukman, Karutan Purworejo.

Rutan Purworejo, kata Lukman, tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang kepada seluruh warga binaan Rutan Purworejo.

Para warga binaan juga dihimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Rutan Purworejo.

Marjuki, Kasubsi Pelayanan Tahanan juga mensosialisasikan kepada seluruh penghuni perihal pemberian remisi, cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.

Selain itu, Marjuki juga menyinggung mengenai kegiatan-kegiatan rutan yang harus dilaksanakan dengan tertib. (Jon)