Tim Saber Pungli Polda Bali OTT ‘Pemungut Cukai’ Bea Keamanan

    


Ilustrasi

KORANJURI.COM – Tim Saber Pungli Polda Bali dan Kejati Bali menyergap IWS (40) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jalan Bulu Indah, Denpasar, Kamis, 9 Februari 2017. Dalam menjalankan aksinya diduga disertai dengan pemerasan dan pengancaman.

Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja memberikan keterangan, pelaku ditangkap saat melakukan pungutan uang bulanan di lokasi pengepul barang bekas.

“Disita uang Rp 900 ribu disita dari tangan pelaku,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Minggu, 12 Februari 2017.

Dalam menjalankan bisnis pungli dengan modus biaya keamanan, IWS tidak bekerja sendiri. Pengakuannya kepada polisi, ia disuruh oleh seseorang berinisial IMS atau D (47) yang diduga kuat merupakan anggota sebuah kelompok masyarakat.

Hal itu diketahui dari kuitansi pelunasan yang juga disita polisi dan disitu tertera logo.

Atas keterangan itu, polisi kembali bergerak di tempat kediaman D dan menangkapnya pada 10 Februari 2017 lalu. D ditangkap hanya berselisih sehari setelah polisi menangkap IWS.

Sementara, IWS diketahui sebagai tukang parkir di sebuah pertokoan di jalan Bulu Indah, Denpasar.

Polisi, menurut Kabid Humas Polda Bali, akan terus mengembangkan kasus pungli yang ditengarai marak terjadi dalam banyak modus.
 
 
Way