Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Amankan 2 orang Debt Collector

oleh
Debt Collector atau biasa disebut Mata Elang (Matel) kian menjamur di jalan-jalan protokol Kota Metropolitan - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Debt Collector atau biasa disebut Mata Elang (Matel) kian menjamur di jalan-jalan protokol Kota Metropolitan. Aksi para Matel itu kerap menimbulkan keresahan dalam kehidupan masyarakat.

Tindakan tegas aparat kepolisan yang berperan sebagai penegak hukum sangat diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat. Pasalnya, Tim pemburu preman yang dipimpin Ipda Dede Sobari berhasil membekuk dua Matel yang hendak merampas motor milik warga di sekitar Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (05/03/19).

“Mereka (Matel) ada empat orang, kami berhasil mengamankan dua orang Matel, sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Mereka diduga hendak merampas motor milik warga di Daan Mogot,” ungkap Ipda Dede Sobari, ketua tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut dia, kejadian bermula ketika sedang berpatroli bersama anggotanya, ia mendapati empat orang Debt Collector yang sedang memantau kendaraan sepeda motor dijalan raya tersebut.

Kemudian, ia bersama tim bergegas menghampiri Debt Collector tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait surat perintah resmi. Ternyata, mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing.

“Mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa. Kemudian mereka kita himbau untuk meninggalkan lokasi,” imbuhnya.(Way)

KORANJURI.com di Google News