KORANJURI.COM – Tim Jatanras Polda Bali kembali mengamankan seorang oknum anggota ormas besar di Bali. Pria berbadan kekar itu tertangkap tangan melakukan pungutan liar kepada pedagang di Kawasan Dalung Permai, Badung, Kamis, 1 Juni 2017.
Pelaku berinisial P G H M P (23). Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja menyebutkan, kutipan uang keamanan itu dilakukan terhadap pedagang mie, pedagang seluler, dan toko baju.
“Besarannya Rp 50 ribu per pedagang,” kata Hengky Widjaja.
Sebelumnya, menurut Hengky, tim Jatanras mendapatkan informasi melalui telepon dari salah satu pedagang yang dipalak. Selanjutnya, tim anti kejahatan dan kekerasan itu meluncur ke lokasi dan mendapati kedua pelaku masih melakukan aksi pungli.
Menurut pengakuan pelaku, mereka diintimidasi oleh korlap ormas tersebut untuk melakukan pungli.
“Mereka menjalankan pungli sejak 2 bulan lalu. Dengan pembagian fifty-fifty,” terang Hengky.
Yan