Tim Hukum Koster-Giri Sentil KPU-Bawaslu Biarkan Spanduk Gundul Bertebaran Jelang Coblosan

oleh
Sekretaris Tim Hukum dan Advokasi Koster-Giri Provinsi Bali, I Gusti Agung Dian Hendrawan, SH., MH. - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Baliho politik merusak keindahan alam dan daya tarik wisata di Bali. KPU sudah menekankan untuk mengganti iklan kampanye pilkada melalui media sosial.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali juga memfasilitasi iklan baliho kedua paslon yang bertarung di Pilkada Serentak 2024 Provinsi Bali di halaman Kantor KPU Bali.

Namun, masih marak spanduk politik bertebaran secara liar. Soal alat peraga kampanye dan spanduk, ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan sudah mengatakan, alat peraga kampanye dan baliho yang boleh terpasang adalah yang dicetak resmi oleh KPU dan berstempel resmi.

Menanggapi itu, Sekretaris Tim Hukum dan Advokasi Koster-Giri Provinsi Bali, I Gusti Agung Dian Hendrawan, SH., MH. mengungkapkan, spanduk atau baliho politik ini jelas bukan cerminan komitmen untuk menjaga keindahan Bali.

“Melainkan simbol ambisi tanpa batas dan pencitraan murahan, coblos si gundul mengarah pada paslon 01. Spanduk itu mendominasi perempatan, trotoar, pohon hingga area wisata yang seharusnya menawarkan pemandangan alami khas Bali,” kata Agung Dian, Selasa, 19 November 2024.

Menurutnya, Bali tidak butuh wajah politisi yang memenuhi ruang publik. Tapi membutuhkan program-program konkret untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan melindungi lingkungan.

“Pertanyaan besarnya, mengapa banyak pihak terkesan diam saja melihat kejadian seperti ini?” kata Agung Dian.

Agung Dian menyinggung peran KPU dan Bawaslu yang terkesan menutup mata dan membiarkan spanduk-spanduk luar bertebaran secara liar tanpa pembatasan.

Dalam situasi seperti ini, kata Agung, publik Bali harus lebih jeli melihat siapa yang benar-benar berkomitmen menjaga keindahan alam dan siapa yang hanya memanfaatkan retorika kosong untuk meraih suara.

“Jika KPU dan Bawaslu terus diam, kemudian membiarkan terjadinya hal-hal yang bernuansa merusak estetika Bali, maka ini adalah bukti nyata kegagalan sistem dalam menjaga integritas proses pemilu,” kata Agung Dian. (*/Way)

KORANJURI.com di Google News