Tim Desa KBS Pastikan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Cepat Terealisasi



KORANJURI.COM – Tim Desa Kerti Bali Sejahtera (KBS) bentukan Gubernur Bali Wayan Koster, terus bergerak ke desa untuk memastikan program prioritas yang merupakan penjabaran Visi Nangun Sat Kerhi Loka Bali terealisasi cepat.
Tim KBS Desa Pecatu yang dikoordinir Novandika Dwipayana meninjau Unit Usaha Pengelolaan Sampah BUMDES Catu Kwero Sedana Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (5/2/2022).
Novandika menjelaskan, pembentukan unit usaha pengelolaan sampah sejalan dengan misi BUMDES yakni, menyelenggarakan kegiatan usaha yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat umum.
“Pembentukan unit usaha pengelolaan sampah dimaksudkan untuk menguatkan lembaga dan mengembangkan inovasi pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular dan mengembangkan wisata edukasi pengelolaan sampah,” jelas Novandika.
Dikatakan, sebelum situasi pandemi, jumlah pelanggan baru mencapai 936 orang. Jumlah itu hanya 25 persen dari potensi penghasil sampah di wilayah Pecatu yang meliputi Rumah Tangga, Hotel, Villa dan usaha lainnya.
Untuk menggarap 75 persen potensi pelanggan yang belum memanfaatkan BUMDES, pihaknya terus melakukan pendampingan edukasi tentang penanganan sampah.
Novan juga menjelaskan, alur penanganan sampah dimulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan akhir. Pengolahan sampah dibagi menjadi tiga kelompok yaitu sampah organik diolah menjadi pupuk organik.
Kapasitas produksi pupuk organik mencapai 1.000 kg/bulan yang dibagi dalam kemasan 18 kg yang dijual seharga Rp 20.000.
“Selain masyarakat sekitar, pupuk organik yang dihasilkan juga dibeli pengelola hotel, villa, restaurant dan perkantoran,” ujarnya.
Sedangkan, kelompok kedua adalah sampah anorganik yang bernilai ekonomis. Sampah tersebut dijual kepada pihak ketiga dan diolah menjadi kerajinan bernilai ekonomis. Kelompok ketiga adalah sampah sisa atau residu yang dihancurkan menjadi material ukuran kecil lalu diolah menjadi paving atau batako.
“Sayangnya, untuk kelompok ketiga, BUMDES belum mampu membeli atau menyewa alat utama penggerak mesin sehingga inovasi belum dapat dilanjutkan,” kata Novandika.
Menurutnya, BUMDES memerlukan tambahan sarana prasarana seperti mesin pres plastik, rongsokan, wheel loader, excavator, incinerator sampah dan mesin pemilah.
“Dengan dukungan sarana dan prasarana, unit pengelolaan sampah ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di Desa Pecatu, bukan memindahkan ke tempat lain,” ujarnya. (Way/*)