Tiga Pengedar dan Satu Pengguna Sabu-sabu Diamankan

    


Keempat tersangka kasus narkoba yang diamankan Polres Kebumen dalam Operasi Antik 2019, dengan sejumlah barang bukti - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polres Kebumen berhasil menangkap tiga pengedar dan satu pengguna sabu-sabu, dalam Operasi Antik Candi 2019, yang berlangsung selama 20 hari, dari Kamis (1/8) hingga Selasa (20/8)

Tiga tersangka pengedar ini, AR (30), warga Kecamatan Loano, Purworejo, RS (20), warga Kecamatan Pejagoan, Kebumen dan KD (34), warga Kecamatan Wadaslintang, Kebumen. Dan satu pengguna sabu-sabu yang diamankan, PT (37), warga Kecamatan Sruweng, Kebumen.

“Untuk keseluruhan barang bukti yang kami amankan, sabu-sabu seberat 7,16967 gram,” jelas Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede, melalui Kabagops Kompol Cipto Rahayu, Jum’at (30/08) siang.

Melihat kasus itu, menurut Cipto, dapat disimpulkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kebumen masih terbilang tinggi.

Peran orang dekat, kata Cipto, untuk menekan pengedaran dan penyalahgunaan sangat diperlukan saat ini.

“Kita bersama ikut mengawasi keluarga kita. Biasanya mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkoba karena kurangnya komunikasi dalam hubungan keluarga,” pungkas Cipto, yang didampingi Kasubbag Humas Kompol Suparno. (Jon)