Tiga Negara ini Mendominasi Ijin Tinggal di Wilayah Tangerang



KORANJURI.COM – Sepanjang tahun 2022 warga asing yang mendominasi di wilayah kantor Imigrasi Tangerang berasal dari China sebanyak 5.085 orang. Disusul, Korea Selatan 2.582 orang dan India 618 orang.
Plt Kepala Imigrasi Tangerang Rahmatun Najiha menjelaskan, selama tahun 2022 Kantor Imigrasi Tangerang telah menerbitkan 13.269 ijin tinggal.
Rinciannya, Ijin Tinggal Kunjungan (ITK) 3.579 dokumen, Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) 9.183 dokumen dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP) 471 dokumen.
“Selain pelayanan untuk warga negara Indonesia, imigrasi Tangerang juga memberikan pelayanan bagi WNA berupa penerbitan izin tinggal keimigrasian,” kata Rahmatun, Jumat, 30 Desember 2022.
Di bidang penindakan, sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Tangerang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 89 pelanggar hukum keimigrasian.
Kemudian, pendeportasian sebanyak 84 kasus dan pengawasan keimigrasian 406 kegiatan. Sedangkan, jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi oleh kasus overstay.
Lima negara dengan jumlah pelanggaran terbanyak yakni, China, Nigeria, Malaysia, India dan Uganda.
“Untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 79.129.500.000,” kata Rahmatun. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS