Tiga Koperasi di Bali Terima Bantuan Dana Bergulir dari Pemerintah Pusat

oleh
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Mengatasi perlambatan ekonomi akibat covid-19, Presiden Jokowi meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang diadakan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Program bantuan stimulus itu diberikan pemerintah kepada koperasi untuk meningkatkan perekonomian Indonesia di kuartal ketiga tahun 2020. Tiga koperasi dari Bali menerima bantuan itu.

Gubernur Bali Wayan Koster diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana mengatakan, dari tiga koperasi di Bali yang mendapatkan bantuan LPDP, satu diantaranya hadir langsung di Jakarta untuk menerima bantuan.

“Dana itu akan sangat membantu pemulihan ekonomi di Bali khususnya pada sektor Koperasi dan UMKM. Cuma berapa besarannya, saya belum tahu,” kata Mardiana, Kamis, 23 Juli 2020.

Sesuai arahan presiden, Mardiana mengatakan, dana yang sudah ada agar segera disalurkan kepada koperasi atau UMKM di Bali. Mengingat, dana bergilir itu sangat dibutuhkan oleh koperasi maupun UMKM.

“Presiden mengharapkan proses pencairan dana ini berlangsung sederhana dan cepat,” kata Mardiana.

Presiden Mengajak Tumbuh kan Ekonomi

Presiden mengajak masyarakat bergerak cepat menumbuhkan ekonomi agar tidak semakin turun. Beberapa indikator menunjukkan konsumsi masyarakat sudah mulai terungkit begitu juga dengan aktifitas ekspor.

“Saya juga sudah perintahkan cepat berikan yang namanya relaksasi, berikan yang namanya restrukturisasi kepada UKM, kepada koperasi secepat-cepatnya agar tidak kena imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat,” kata presiden di Istana Negara, Kamis, 23 Juli 2020.

Jokowi menambahkan, pandemi covid-19 menyebabkan perlambatan di seluruh dunia. Beberapa negara bahkan mengalami pertumbuhan ekonomi minus hingga 17 persen.

Dengan dana bergulir yang telah disalurkan, Presiden berharap juga diikuti dengan gerakan Koperasi dalam memberikan pinjaman kepada anggota dan pelaku usaha, terutama UMKM.

“Bantuan modal kerja akan memperbaiki likuiditas dari koperasi. Tadi disampaikan oleh Pak Menteri Koperasi nilainya dari Rp 2 miliar sampai Rp 50 miliar,” kata Presiden. (Way/*)

KORANJURI.com di Google News