Tertembus Peluru Polisi, Penjahat ini Masih Sempat Kabur, Namun Akhirnya Tewas

oleh
Dari kiri: Kompol Guruh Chandra Kanit 3 Resmob bersama Wadirkrimum AKBP Ade Ary serta Kasubdithumas AKBP Gede Nyeneng dalam keterangan pers di Polda Metro, Selasa 8 Mei 2018 - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Anggota Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati pelaku curanmor UDN alias Cuping (41), di Pandeglang, Banten. Pelaku tertembak lehernya, karena sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan pelaku menggunakan modus berpura-pura tanya tempat minuman kepada karyawan sebuah retail moderen di Ciputat.

“Kejadiannya pada 28 Februari 2018 lalu,” jelas Ade Ary, Selasa 8 Mei 2018.

Korbanpun mengantar pelaku menuju tempat minuman dingin. Pada saat ditunjukkan, pelaku memukul leher bagian belakang korban hingga pingsan.

Setelah korban pingsan, pelaku memeriksa kantong korban dan mengambil kunci motor.

“Pelaku menekan tombol remot kunci motor untuk mengetahui posisi parkir motor korban,” ujarnya.

Hasil pengembangan pada 5 Mei 2018, tim Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku UDN alias Cuping yang berperan sebagai kapten atau eksekutor.

Pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku berupaya melawan petugas.

“Petugas sudah memberi tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan. Lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian leher,” tambah Kanit 3 Resmob Kompol Guruh Chandra Permana.

Pelaku masih berlari menuju arah jurang dan persawahan. Setelah dilakukan selama kurang lebih 2 jam, tim menemukan dalam keadaan tewas.

“Pelaku ditemukan meninggal dunia, setelah tim menyelusuri jejak darah yang tercecer mengarah ke pelaku,” ujar Buruh Chandra Permana.

Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan aksinya. Dalam beraksi mereka sangat kejam. (YT)

KORANJURI.com di Google News