Terpancing Rumor, Belasan Oknum Polisi Aniaya Warga

oleh
Fritz Ardian mengalami sejumlah luka di wajahnya - foto: Isak Doris Faot/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Belasan oknum anggota polisi Polres Rote Ndao diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Fritz Ardian. Pengeroyokan itu diduga dipicu atas kabar yang beredar bahwa korban menggoda seorang Polwan berinisial Y.

Tudingan itu sudah dibantah oleh korban. Ia mengatakan, kabar yang beredar itu hanya gosip.

“Tidak benar saya menggoda Y. Tapi pada saat saya piket kerja saya didatangi Viktor bersama belasan orang. Viktor saya kenali sebagai anggota polisi,” jelas Fritz yang merupakan warga Kalurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Menurut Fritz, saat didatangai belasan orang yang diduga oknum anggota polisi itu, Polwan Y sempat melerai dan mengatakan persoalan sudah selesai. Namun, usai keributan yang pertama, korban kembali didatangi orang yang sama ketika sedang mencari makan malam di warung.

Tanpa diduga, dikatakan Fritz, belasan orang itu langsung mengeroyok dirinya hingga babak belur. Usai mengeroyok, Fritz mengatakan, dirinya dibawa ke Polsek Lobalain dan meminta HP. Oknum anggota polisi itu kemudian menghapus seluruh kontak layanan BBM yang ada di ponsel korban.

“Saya disuruh menandatangai sebuah surat yang tidak saya ketahui apa isinya. Saya tidak bisa melihat karena lebam di mata. Saya tandatangani saja dan langsung ditinggal,” jelas korban.

Dari hasil visum diketahui, korban mengalami bengkak di kelopak mata sebelah kanan. Di bagian kening terdapat luka gores memanjang kurang lebih 5 cm.

Sementara, Kapolres Rote Ndao, AKBP. Mury Mirranda, yang dikonfirmasi pada Selasa (20/9) siang, menyampaikan melalui layanan pesan singkat bahwa kasus tersebut sudah selesai antara kedua belah pihak. Meski demikian, anggota yang melakukan pengeroyokan akan dikenakan pelanggaran disipilin.

Terkait bentuk pelanggaran disiplin yang dikenakan kepada anggotanya, Kapolres enggan merinci.

“Masalahnya sudah selesai antara kedua belah pihak dan walaupun demikian kita akan tetap kenakan pelanggaran disiplin,“ ujar AKBP. Murry Miranda.
 
 
Zak

KORANJURI.com di Google News