KORANJURI.COM – Pelaku pencurian ini merasa ketakutan dan harus bersembunyi di belakang pintu, ketika polisi mendatangi tempat kosnya. Cristoni Kaledi Bonung (20) dan Jakson Ulaiya (23) bukan merupakan ‘penjahat spesialis’.
Tapi apapun yang dianggap bisa dicuri akan mereka curi. Tak mengherankan jika Polsek Denpasar Barat menemukan sejumlah barang bukti (barbuk) yang bervariasi mulai, peralatan elektronik, sepeda motor hingga telepon seluler.
“Setelah ditangkap, mereka mengakui barang-barang yang jadi BB semua barang curian,” jelas Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gede Sumena, Rabu, 4 Oktober 2017.
Polsek Denpasar Barat bergerak memburu pelaku, berdasarkan laporan bernomor Lp b/ 414 /IX/ 2017/Bali. Resta dps. Sek Denbar. Dalam laporan itu, pelaku mencuri dengan TKP Mess Titiles di jalan Diponegoro, Denpasar.
Dari situ penyelidikan berlanjut hingga diketahui pelakunya dua orang. Polisi pertama kali menyergap Jakson Ulaiya (23) di kawasan parkir dermaga Pelabuhan Benoa. Dari ‘nyanyian’ Jakson, diketahui ada satu lagi nama yang disebut yakni, Cristoni Kaledi Bonung (20).
Kompol I Gede Sumena mengatakan, Cristoni berusaha menyembunyikan diri di balik pintu kamar saat didatangi petugas.
“Karena takut tapi tak bisa kemana-mana lagi,” jelas Gede Sumena. (*)