Terkuak Saat Rekonstruksi, Sebelum Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Asah Golok

oleh
Salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus anak bunuh ibu kandung di Desa Bocor, Bulus Pesantren, Kebumen - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Masih ingat dengan kasus pembunuhan di Kebumen, yang dilakukan oleh anak terhadap ibu kandungnya pada Jumat (9/3) silam di Desa Bocor, Buluspesantren?

Kasus tersebut, akhirnya direkonstruksi Polres Kebumen, Kamis (19/4) pagi.

Dari kasus ini, polisi sudah menetapkan SM (35) sebagai tersangkanya, yang tak lain merupakan anak kandung korban Sutarmi (50). Tanpa canggung, SM melakukan reka ulang dengan 34, adegan adegan.

Adegan pertama, diawali saat SM mengasah golok di rumahnya, di desa Bocor. Setelah mengasah goloknya, dan memastikan sudah tajam, SM bergegas mencari Ibunya di pematang sawah desa setempat, dengan mengendarai sepeda onthel.

Setibanya di sawah, dalam adegan itu, SM meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada ibunya, namun tidak dituruti. Tersangka yang marah akhirnya gelap mata dan mengayunkan golok ke arah korban.

“Dalam adegan itu, korban sempat menangkis ayunan golok yang dilakukan tersangka. Tersangka semakin gelap mata. Selanjutnya korban ditendang hingga tersungkur di sawah,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas, AKP Masngudin.

Saat korban tersungkur, dengan sadis tersangka kembali mengayunkan goloknya yang telah ia persiapkan, sebanyak lima kali. Akibatnya, korban tewas dengan kepala korban terputus di TKP.

Setelah kepala terputus, dalam adegan nomor 27, tersangka berusaha akan memasukan kepala ibunya ke tas ransel. Karena tidak muat akhirnya kepala korban hanya ditutup tas ransel.

SM yang panik, selanjutnya meninggalkan korban dan melarikan diri mengendarai sepeda onthel. Jasad Ibunya ditinggalkan terkapar di pematang sawah.

Proses rekonstruksi cukup menyita perhatian warga yang sedang beraktivitas di sawah, serta warga yang melintas TKP. Sepanjang rekontruksi, polisi memasang garis polisi.

Kepada penyidik, SM mengaku meminta uang Rp 500 ribu kepada korban untuk memasang gigi palsu. Akibat kejadian itu, suami dan anak korban sangat terpukul dengan tindakan tersangka.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan,” jelas Masngudin. (Jon)

KORANJURI.com di Google News