KORANJURI.COM – Ketika akan kabur dari Masjid, JU (20), pelaku pencurian kotak amal di Mushola Al Munir Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat disergap warga, Jumat, 1 Juni 2018.
Ia langsung diamankan beserta barang bukti uang hasil curian dan peralatan yang digunakan untuk membongkar kotak amal.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, bersama Kanit Reskrim AKP Suprihatin menjelaskan, pelaku punya niat jahat ketika tengah pulang ke rumahnya usai bekerja..
Saat melintas di Rel Angke, tiba tiba terbersit pikiran akan hutangnya yang sudah jatuh tempo dan ditagih. Kemudian tersangka masuk ke Musholla.
“Jadi tersangka masuk ke Musholla melalui pintu samping kemudian mengambil air wudhu karena awalnya ingin sholat,” kata Kompol Iver Son Manosso, Jumat, 1 Juni ,2018.
Saat berada di dalam Musholla, ia melihat kotak amal yang berisi uang. Lalu timbul niat tersangka untuk mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.
Kemudian tersangka memastikan situasi aman dan sepi kemudian mengeluarkan obeng yang ada di dalam tas yang dibawa oleh tersangka.
Obeng itu digunakan untuk merusak engsel gembok dengan cara mencongkel engsel hingga bautnya terlepas.
Setelah berhasil membuka kotak amal itu, tersangka langsung mengambil uang dan memasukannya ke dalam tas lalu berusaha kabur.
“Tersangka tidak mengetahui kalau aksinya itu diketahui oleh salah satu warga. Sehingga saat tersangka akan kabur. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan,” jelas Iver Son Manosso. (Bob)