Terendus Sebagai Jaringan Sawan, Dua Pegawai Undiksha Ditangkap BNN Bali

oleh
Dua tersangka pengedar narkoba, WS dan CW yang dicokok BNN Provinsi Bali di Singaraja. Dua pengedar ini disebut sebagai jaringan Sawan Singaraja - foto: Ida Bagus Alit

KORANJURI.COM – Dua pegawai Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja ditangkap BNN Provinsi Bali dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Keduanya adalah pegawai yang berstatus PNS bernama Agus WA dan Tri Pe. BNN mengendus keduanya sebagai jaringan Sawan Singaraja yang sebelumnya telah dicokok dua orang.

“Satu orang sudah berstatus PNS dan satunya lagi pegawai kontrak. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Kalau memang dinyatakan terlibat, pegawai kontrak itu kami putus kontraknya,” jelas Rektor Undiksha Singaraja, I Nyoman Jampel.

Selama ini, menurut Jampel, pihak rektorat selalu mengkampanyekan anti narkoba di lingkungan kampus. Bahkan dirinya selalu mewanti-wanti kepada staf maupun dosen agar tidak terlibat dalam penggunaan atau bahkan peredaran narkoba.

TERKAIT
» Alasan tersangka ini Nekad Jual Narkoba Untuk Menghidupi Anak

Tapi faktanya, seruan tersebut tidak juga ditanggapi oleh staf di kampus tersebut. “Dalam setiap kesempatan kami selalu berikan sosialisasi tentang masalah narkoba baik kepada staf, dosen dan mahasiswa. Saya berharap ini yang terakhir,” ujarnya demikian.

Sebelumnya, BNN Provinsi Bali mengungkap sindikat peredaran narkoba yang digerakkan oleh jaringan Sawan Singaraja. Saat itu, BNN Bali menangkap dua orang berinisial CW dan WS di rumahnya jalan Made Rai Gang Walet No. 10, Banjar Peken, Sangsit, Sawan, Buleleng Bali.

Dari dua pelaku yang ditangkap ditemukan delapan plastic klip berisi kristaal bening dengan berat total 1.02 gram. Petugas melanjutkan penggeledahan di kamar tersangka dan mendapati bendel plastik klip kecil, satu plastic klip sisa pembungkus Kristal bening serta dua timbangan digital warna hitam dan silver.
 
 
Way/be

KORANJURI.com di Google News