KORANJURI.COM – Bripka Iwan Rudiyanto (35), anggota Brimob dari Detasemen B, Sentolo, Satbrimob Polda DIY, tewas setelah menembakkan pistol ke kepalanya sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi pada hari Senin (3/10), sekitar jam 23.00 WIB, bertempat di rumah Supriyono, warga Kelurahan Sindurjan Rt.03/05, Purworejo. Diduga kuat korban melakukan aksi nekadnya akibat pengaruh miras.
Informasi di lapangan menyebutkan, malam itu sekitar jam 21.00 WIB, korban mengundang ketiga temannya, Supriyono, Agung Pribadi dan Slamet Riyadi untuk main ke rumahnya di Kelurahan Padureso, Purworejo. Di rumah korban, mereka melakukan kegiatan minum minuman keras jenis vodka.
Usai minum minuman keras, ketiga teman korban kembali ke rumah Supriyono di Sindurjan. Sekitar pukul 23.00 WIB korban menyusul ke rumah Supriyono.
Sampai teras, korban mengambil senpi dari dalam tasnya dan memainkan senpinya dengan cara membuka silinder pistol dan menembakkan ke arah kanan atas sebanyak dua kali, kemudian ke arah kepala sebelah kanan, lantas ditembakkan dan meledak menembus kepala korban hingga memecahkan kaca rumah.
Teman-teman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Korban juga dibawa ke RSUD Tjitrowardojo untuk mendapatkan pertolongan. Namun jiwanya tak tertolong lagi.
Jon