Tenaga Kesehatan di Purworejo Dikembalikan Lagi ke Hotel Ganesha

oleh
Para tenaga kesehatan yang menangani PDP dan positif tanpa gejala di RSUD Tjitrowardojo Purworejo, kembali menempati Hotel Ganesha, Kamis (07/05/2020) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Para tenaga kesehatan yang menangani PDP dan positif tanpa gejala di RSUD Tjitrowardojo Purworejo, kembali menempati Hotel Ganesha, Kamis (07/05/2020).

Sebelumnya mereka dipindahkan ke RSUD RAA Tjokronegoro selama dua hari, karena kamar-kamar mereka disterilisasi.

Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Pemkab Purworejo dr Darus mengungkapkan hal tersebut, saat mengantar rombongan nakes di Hotel Ganesha.

Mulai pukul 14.30 WIB, mereka masuk kembali untuk menempati kamar tempat tinggal sementara hingga masa pandemi ini berakhir.

“Hotel Ganesha disterilisasi secara berkala, karena dikhawatirkan ada virus di kamar mereka. Sterilisasi selama 2×24 jam sejak Selasa kemarin ,” jelas Darus, Jum’at (8/5).

Dikatakan, bahwa ada sebanyak 48 nakes yang mendaftar. Mereka adalah perawat dan bidan dari Bangsal Bima yang merawat PDP dan Bangsal Dahlia yang merawat pasien positif dan reaktif RDT positif tanpa gejala.

“Jadi bukan OTG, harus dibedakan. OTG adalah orang yang punya kontak erat dengan positif covid-19, tetapi orang tersebut tanpa gejala, jadi belum tentu positif. Sementara positif tanpa gejala adalah orang yang poistif terpapar virus corona namun tanpa gejala,” jelas Darus.

Sementara terkait isu yang beredar bahwa nakes dipungut biaya untuk Hotel Ganesha, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Purworejo Heru Agung Prastowo menyampaikan bahwa hal itu tidak benar.

“Tidak ada pungutan biaya apapun dari pihak hotel yang merupakan milik Pemda ini,” katanya.

Koordinator perawat, Nurkhamid mengatakan bahwa mereka akan tinggal di Hotel Ganesha hingga masa tanggap darurat Covid-19 selesai.

“Fasilitas ini gratis tidak ada pungutan. Termasuk makan untuk sahur dan berbuka juga disediakan oleh pihak hotel,” kata Nurkhamid. (Jon)

KORANJURI.com di Google News