Teguran Tak Diindahkan, ASN di Pemkot Denpasar Disidak, Ini Pelanggarannya

oleh
Tim GDN Kota Denpasar menggelar sidak pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Wayan Sudiana mengakui banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) tak disiplin. Pelanggaran terjadi mulai yang ringan hingga sedang

“Sidak yang dilakukan sebelumnya seakan tidak diindahkan. Untuk itu akan dilakukan tindakan tegas salah satunya pemanggilan seperti yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” ujar Wayan Sudiana.

Wayan Sudiana menyampaikan, sidak ini akan terus berlanjut untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemkot Denpasar.

Hal ini sesuai amanat PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawan Negeri dimana pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar diharapkan dapat mentaati aturan tentang kepegawaian.

Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga kami harapkan pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar tetap disiplin,” ujarnya.

Sidak yang dilakukan kali ini menurut Sudiana masih banyak ditemukan pegawai tidak menggunakan tanda pengenal. Padahal, tanda pengenal tersebut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan.

Disamping itu waktu kehadiran sesuai waktu kerja hendaknya juga menjadi perhatian pegawai mengingat masih banyak yang datang tidak tepat waktu.

Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut.

“Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya.

Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan AAN Oka Wiranata menambahkan, sidak kali ini menyasar empat OPD yakni Kecamatan Dentim, Kelurahan Kesiman, Kelurahan Sumerta dan Disdikpora.

Dari hasil sidak tersebut masih ditemukan ASN yang tidak memakai atribut. Menurutnya sidak ini memfokuskan pada pemakaian atribut karena sebagai salah satu identitas pegawai. (*)

KORANJURI.com di Google News